Latar Belakang
Mengembangkan kemampuan guru tidak hanya ditekankan pada
peningkatan pengetahuan dan keterampilan mengajar guru, melainkan juga pada
peningkatan komitmen, kemauan, atau motivasi guru. Dengan meningkatkan
kemampuan dan motivasi kerja guru, kualitas akademik akan meningkat. Tanggung
jawab pelaksanaan supervisi di sekolah adalah kepala sekolah. Oleh karena itu
kepala sekolah harus memiliki kompetensi supervisi.
Salah satu
kegiatan yang dilakukan oleh Pengawas Sekolah adalah Program
Supervisi/Penilaian Kepala Sekolah. Program ini berfungsi untuk mengetahui
seberapa jauh profesionalisme sebagai seorang Kepala Sekolah dalam memimpin dan
mengelolanya sehingga menjadi sekolah yang berprestasi dan berkualitas.
pembelajaran yang berkualitas tentunya hanya dapat dilaksanakan oleh guru yang berkualitas
Program Supervisi/Penilaian Kepala Sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022 merupakan pelengkap pelaksanaan pengisian supervisi di wilayah cabang Dinas IV
Jawa Tengah. Contoh program kerja supervisi Kepala Sekolah ini ditujukan
untuk sekolah binaan serta sekolah lain di provinsi Jawa Tengah yang sudah dan
sedang mengisi aplikasi supervisi.
Inti dari penyelenggaraan pendidikan di sekolah ini adalah proses
pembelajaran, sedangkan pembelajaran
yang berkualitas tentunya hanya
dapat dilaksanakan oleh guru yang berkualitas pula. Salah satu kegiatan penting
dalam rangka pemberdayaan dan peningkatan kualitas guru adalah supervisi kepada
guru.
Pengertian Supervisi
Banyak pengertian tentang supervisi kepada guru atau biasa
disebut dengan supervisi akademik. Supervisi akademik merupakan serangkaian
kegiatan membantu guru mengembangkan kemampuannya dalam mengelola proses
pembelajaran sehingga dapat meningkatkan kompetensinya.
Kegiatan supervisi akademik yang dilakukan oleh kepala
sekolah yang ditujukan kepada guru dengan tujuan memberikan bantuan
profesional, selain itu supervisi akademik juga bertujuan untuk meningkatkan
kompetensi profesional maupun kompetensi yang akan berdampak pada peningkatan
kinerja tenaga pengajar
di sekolah.
Inti dari kegiatan supervisi adalah membantu guru dan
berbeda dengan penilaian kinerja guru, meskipun di dalam supervisi akademik ada
penilaian. Dalam supervisi akademik menilai unjuk kerja guru dalam mengelola
proses pembelajaran merupakan salah satu kegiatan yang harus diaksanakan.
Tujuan dan Fungsi Supervisi
Adapun tujuan
supervisi akademik adalah :
- Supervisi akademik dilakukan untuk membantu guru mengembangkan kemampuan profesionalnya dalam memahami kehidupan kelas, mengembangkan keterampilan mengajarnya dan menggunakan kemampuannya melalui teknik-teknik tertentu.
- Supervisi akademik dilakukan untuk memonitor kegiatan proses belajar mengajar di sekolah. Kegiatan memonitor ini bisa dilakukan melalui kunjungan kepala sekolah ke kelas-kelas di saat guru sedang mengajar, percakapan pribadi dengan guru, teman sejawatnya, maupun dengan sebagian peserta didik.
- Supervisi akademik dilakukan untuk mendorong guru menerapkan kemampuannya dalam melaksanakan tugas-tugas mengajar, mendorong guru mengembangkan kemampuannya sendiri, serta mendorong guru agar ia memiliki perhatian yang sungguh-sungguh terhadap tugas dan tanggung jawabnya.
Supervisi akademik yang baik adalah supervisi akademik yang
mampu berfungsi mencapai multi tujuan tersebut di atas. Tidak ada keberhasilan
bagi supervisi akademik jika hanya memperhatikan salah satu tujuan tertentu
dengan mengesampingkan tujuan lainnya. Hanya dengan merefleksi ketiga tujuan
inilah supervisi akademik akan berfungsi mengubah perilaku mengajar guru. Pada gilirannya nanti perubahan perilaku guru ke arah yang lebih
berkualitas akan menimbulkan perilaku belajar murid yang lebih baik.
Bentuk bantuan kepada guru dalam mengembangkan kompetensinya
dapat berupa mengembangkan kurikulum, mengembangkan kelompok kerja guru
(KKG/MGMP), dan secara bersamaan dapat memberikan bimbingan Penelitian Tindakan
Kelas. Dengan demikian ketiga tujuan di atas saling terikat dan utuh serta
menyatu dalam rangka mengubah perilaku guru.